Assalamualaikum..wr..wb..
saya akan mebahas tentang pemanfaatan limba anorganik atau limba yg tidak muda hancur oleh tanah. misalnya plastik dan logam. limba jenis ini tidak mudah hancur oleh tanah, iya memerlukan waktu bertahun-tahun agar bisa hancur. karena itula kita harus menemukan ide untuk menanggulangi sampah jenis ini, karena jika limba ini menyatu dengan tanah maka akan mempengaruhi kesuburan tanah itu sendiri.
untuk itu saya di sini ingin berbagi tips pemanfaatan limba anorganik/limba yg tidak dapat di perbaharui, menjadi suatu benda atau barang yg bisa bermanfaa bagi kita.
langsn saja kita simak tips pemanfaatan limba anorganik:
Pemanfaatan sampah Anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang berasal bukan dari makhluk hidup.
sampah anorganik memerlukan waktu yang lama atau bahkan tidak dapat
terdegradasi secara alami. Beberapa sampah anorganik diantaranya
styrofoam, plastik, kaleng, dan bahan gelas atau beling. Salah satu
pemanfaatan sampah anorganik adalah dengan cara proses daur ulang
(recycle). Daur ulang merupakan upaya untuk mengolah barang atau benda
yang sudah tidak dipakai agar dapat dipakai kembali. Beberapa limbah
anorganik yang dapat dimanfaatkan melalui proses daur ulang, misalnya
plastik, gelas, logam, dan kertas.
1. Sampah plastik
Sampah plastik biasanya digunakan sebagai pembungkus barang. Plastik
juga digunakan sebagai perabotan rumah tangga seperti ember, piring,
gelas, dan lain sebagainya. Keunggulan barang-barang yang terbuat dari
plastik yaitu tidak berkarat dan tahan lama. Banyaknya pemanfaatan
plastik berdampak pada banyaknya sampah plastik. Padahal untuk hancur
secara alami jika dikubur dalam tanah memerlukan waktu yang sangat lama.
Karena itu, upaya yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan limbah
plastik untuk didaur ulang menjadi barang yang sama fungsinya dengan
fungsi semula maupun digunakan untuk fungsi yang berbeda. Misalnya ember
plastik bekas dapat didaur ulang dan hasil daur ulangnya setelah
dihancurkan dapat berupa ember kembali atau dibuat produk lain seperti
sendok plastik, tempat sampah, atau pot bunga. Plastik dari bekas
makanan ringan atau sabun deterjen dapat didaur ulang menjdai kerajinan
misalnya kantong, dompet, tas laptop, tas belanja, sandal, atau payung.
Botol bekas minuman bisa dimanfaatkan untuk membuat mainan anak-anak.
Sedotan minuman dapat dibuat bunga-bungaan, asbak, pot, bingkai foto,
taplak meja, hiasan dinding atau hiasan lainnya.
2. Sampah logam
Sampah dari bahan logam seperti besi, kaleng, alumunium, timah, dan
lain sebagainya dapat dengan mudah ditemukan di lingkungan sekitar
kita. Sampah dari bahan kaleng biasanya yang paling banyak kita temukan
dan yang paling mudah kita manfaatkan menjadi barang lain yang
bermanfaat. Sampah dari bahan kaleng dapat dijadikan berbagai jenis
barang kerajinan yang bermanfaat. Berbagai produk yang dapat dihasilkan
dari limbah kaleng di antaranya tempat sampah, vas bunga, gantungan
kunci, celengan, gif box dll.
3. Sampah Gelas atau Kaca
Sampah gelas atau kaca yang sudah pecah dapat didaur ulang menjadi
barang-barang sama seperti barang semula atau menjadi barang lainseperti
botol yang baru, vas bunga, cindera mata, atau hiasan-hiasan lainnya
yang mempunyai nilai artistik dan ekonomis.
4. Sampah kertas
Sampah dari kertas dapat didaur ulang baik secara langsung ataupun
tak langsung. Secara langsung artinya kertas tersebut langsung dibuat
kerajinan atau barang yang berguna lainnya. Sedangkan secara tak
langsung artinya kertas tersebut dapat dilebur terlebih dahulu menjadi
kertas bubur, kemudian dibuat berbagai kerajinan. Hasil daur
ulang kertas banyak sekali ragamnya seperti kotak hiasan, sampul buku,
bingkai photo, tempat pinsil, dan lain sebagainya.
Dari penjelasan diatas maka kita mengetahui bahwa sampah anorganik
diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas
kantong plastik itu benar-benar terurai. Namun yang menjadi persoalan
adalah dampak negatif sampah plastik ternyata sebesar fungsi nya
juga,dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah
secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah
waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan
mencemari tanah dan air tanah.
Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang
berbahaya bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna,
plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat
berbahaya bila terhirup manusia.
Dampaknya antara lain memicu penyakit
kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf dan memicu
depresi. Untuk menangani permasalahan sampah ini secara menyeluruh maka
diperlukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang
diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru
memberikan permasalahan lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air
tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap
yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi
lingkungan.
Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug
saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang
cukup luas untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah. Teknologi
ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam
jumlah yang luas dan murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai kota
besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang
tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan urug saniter di daerah
peneliti masih menggunakan hal seperti itu, tapi apabila lahan mulai
menyempit dengan berdirinya perumahan-perumahan masyarakat hal ini pun
menjadi masalah.
Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi
yang paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi
pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan lahan. Konsep utama dalam
pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah reduksi volume secara
maksimum. Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut
adalah teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan
menggunakan insinerator. Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan
yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa
( fly ash dan bottom ash ) dibandingkan dengan volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak
negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran
yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin,
furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus
dipertimbangkan. Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang
dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, sistem
kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan.
Oleh karena itu penggunaan bahan plastik dapat dikatakan tidak
bersahabat maupun konservatif bagi lingkungan apabila digunakan tanpa
batasan tertentu.
Sedangkan di dalam kehidupan sehari-hari khususnya kita yang berada di
Indonesia, penggunaan bahan dari plastik dapat kita temukan di seluruh
aktivitas hidup kita. Padahal apabila kita sadar, kita mampu berbuat
lebih untuk hal ini yaitu dengan menggunakan kembali (reuse)
kantungplastik yang disimpan di rumah. Dengan demikian secara tidak
langsungkita telah mengurangi limbah plastik yang dapat terbuang percuma
setelah digunakan (reduce). Bahkan lebih bagus lagi jika kita dapat
mendaur ulang plastik menjadi sesuatu yang lebih berguna (recycle).
Bayangkan saja jika kita berbelanja makanan di warung dua kali sehari
berarti dalam satu bulan satu orang dapat menggunakan 60 kantung plastik
yang seringkali dibuang begitu saja. Jika hanya satu RT saja melakukan
hal itu dengan 1 RT berpenduduk sebanyak 200 KK dengan 1 KK maka akan
terkumpul 60 × 800 jiwa = 48.000 kantung plastik yang mencemari
lingkungan.
Undang-Undang tentang pengelolaan sampah telah menegaskan berbagai
larangan seperti membuang sampah tidak pada tempat yang ditentukan dan
disediakan, membakar sampah yang tidak seseui dengan persyaratan teknis,
serta melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di TPA.
Penutupan TPA dengan pembuangan terbuka harus dihentikan dalam waktu 5
tahun setelah berlakunya UU No. 18 Tahun 2008. Dalam upaya pemanfaatan
sampah ini harus dapat melibatkan berbagai komponen pemangku
kepentingan seperti pemerintah daerah, pengusaha, LSM, dan masyarakat.
Belajar dari program pengolahan sampah di atas, maka penanganan
sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung
untuk dibuang begitu saja harus diubah. Pemanfaatan sampah anorganik
adalah membuat kita semakin peduli masalah sampah.